Adaro Bertengger Jadi World's Best Companies 2024

Adaro Bertengger Jadi World's Best Companies 2024

Jakarta, TAMBANG – Perusahaan pertambangan PT Adaro Energy Indonesia Tbk masuk dalam daftar World’s Best Companies 2024 versi Majalah TIME. Adaro menduduki posisi ketiga di antara lima perusahaan asal Indonesia yang terpilih. Daftar ini dihimpun berdasarkan tiga aspek utama, yaitu kepuasan karyawan, pertumbuhan pendapatan, dan keberlanjutan.

Presiden Direktur dan Chief Executive Officer Adaro, Garibaldi Thohir menyatakan, pencapaian ini memperlihatkan bahwa Adaro telah menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan di tengah berbagai tantangan global, sambil terus memperkuat komitmennya terhadap aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). Di mana Adaro melakukan transformasi yang mencakup pembentukan tiga pilar bisnis baru, yaitu Adaro Energy, Adaro Minerals, dan Adaro Green, yang berfokus pada pengembangan energi terbarukan.

“Kami merasa bangga dan bersyukur atas pengakuan yang diberikan kepada Adaro. Sejak transformasi yang kami lakukan pada tahun 2022, kami terus memperkuat komitmen terhadap ESG dan memberikan ruang bagi karyawan untuk berkembang,” ujarnya.

Dalam daftar World’s Best Companies 2024 versi Majalah TIME, perusahaan-perusahaan global yang terpilih adalah yang memiliki pendapatan minimum sebesar USD100 juta pada tahun fiskal 2023. Proses seleksi melibatkan survei anonim terhadap 170.000 karyawan dari 50 negara, yang menilai tingkat kepuasan mereka terhadap perusahaan tempat bekerja.

Selain itu, pertumbuhan pendapatan selama tiga tahun terakhir juga dianalisis sebelum perusahaan dinilai dalam aspek keberlanjutan dan tanggung jawab sosial. Adaro menjadi satu-satunya perusahaan di sektor energi dan infrastruktur dari Indonesia yang berhasil masuk dalam daftar tersebut.

Selama tahun 2023, Adaro berhasil mencatatkan pendapatan yang memuaskan, termasuk kontribusi sebesar USD3 miliar dalam bentuk pembayaran royalti dan pajak. Untuk menjaga kepuasan karyawan, Adaro melakukan berbagai inisiatif yang bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang positif. Salah satunya adalah memberikan kesempatan yang setara bagi setiap karyawan untuk mengembangkan potensi terbaiknya.

Read more

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Larangan Truk Batu Bara di Jalan Umum Sumsel, Pelaku Usaha Minta Perhatikan Kondisi Lapangan

Jakarta, TAMBANG – Pelaku usaha pertambangan menyatakan memahami kebijakan larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaku usaha mendukung kebijakan penataan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan. “Kami memahami kebijakan

By Rian Wahyuddin
Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Pemprov Sumsel Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melarang operasional truk angkutan batu bara melintasi jalan umum. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan

By Rian Wahyuddin